Kami waspada dalam penegakan kami terhadap iklan penipuan. Penipuan mencakup berbagai macam scam dan praktik pemasaran yang menipu yang menyalahgunakan kepercayaan komunitas atau dengan cara lain membujuk pengguna untuk melakukan pembelian atau terlibat dalam aktivitas dengan tindakan yang menyesatkan.
Kami melarang:
Iklan palsu atau yang menyesatkan, termasuk klaim, penawaran, kegunaan, atau praktik bisnis yang menipu.
Konten yang disponsori secara tidak resmi atau tidak terbuka
Promosi barang atau jasa tipuan, termasuk dokumen atau sertifikat palsu, atau produk palsu.Membuat atau membagikan konten yang meniru tampilan atau fungsi dari berbagai fitur atau format Snapchat.
Iklan berisi ajakan yang menipu, atau yang mengarahkan ke halaman tujuan yang tidak berkaitan dengan merek atau konten yang diiklankan.
Penyelubungan (Cloaking), atau membatasi akses halaman tujuan, atau perubahan pada konten URL setelah pengiriman dilakukan dalam upaya untuk menghindari pemeriksaan.
Iklan yang mendorong perilaku tidak jujur (misalnya, iklan untuk pembuatan identitas palsu, plagiarisme, jasa joki penulisan esai).
Barang tidak dikirim atau keterlambatan pengiriman atau kendala inventaris yang diputarbalikkan
Penggunaan teknik bawah sadar
Lihat juga Spesifikasi Industri: Produk dan jasa keuangan